PT Atakana Bersaudara Chemical telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa segala aspek terkait izin telah diurus dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses perolehan izin ini melibatkan berbagai pihak terkait yang berwenang, seperti instansi pemerintah, lembaga terkait, dan otoritas regulasi.
Dengan adanya izin yang diperoleh dari pihak-pihak terkait, PT Atakana Bersaudara Chemical dapat menjalankan aktifitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan keyakinan kepada berbagai pihak terkait bahwa segala hal telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan demikian, PT Atakana Bersaudara Chemical dapat melaksanakan aktifitasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.
Legalitas Umum :
- Akta Pendirian Notaris AYUNI DEWI, SH, M.Kn. No. 124,- Tanggal, 24 Oktober 2024
- Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Nomor : AHU-0086465.AH.01.01.TAHUN 2024, Tanggal : 31 Oktober 2024
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak ( PPKP) No. S-00121/SPPKP-CT/KPP.25032025 tanggal 01 Juli 2025
NPWP No. 0109054874103000 - Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
NOMOR INDUK BERUSAHA: 0811240055104
Legalitas Khusus :
- Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun S.325/G-G.4/PK/PLB.5.3/B/7/2025 Tanggal 16 Juli 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nomor Registrasi dokumen Limbah B3 ialah CAT 0000001
- Izin Sertifikat standar teknis penyelenggaraan Angkutan barang Khusus No: 08112400551040002
- Kartu Pengawasan dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No : 08112400551040002/100046993-00001
- Asuransi Bumida (Liability Insurance Policy) No. 1023090825040002 dari PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda